Rasulullah SAW bersabda,
"Bahwa ketika istri Tsabit bin Qais Al-Anshari r.a menyatakan tidak bisa melanjutkan rumah tangga dengannya karena tidak mencintainya, dan ia bersedia menyerahkan kembali kebun kepadanya yang dulu dijadikan sebagai mahar pernikahannya.
Beliau menyuruh Tsabit untuk menceraikannya, maka Tsabit pun melaksanakannya."
(HR. AL-BUKHARI).
Artikel keren lainnya: