Hikmah Teladan

Hikmah Teladan Umat Islam

  • Home
  • Sitemap
  • Pasang Iklan
Beranda » Islam » Perceraian di Benci Allah

Perceraian di Benci Allah

"Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.
Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri)tidak dapat menjalankan hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya."
(QS.Al Baqarah:229).
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Hikmah Teladan. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Artikel keren lainnya:

Ditulis oleh Violia Sagita pada tanggal Minggu, 13 Juni 2010
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Lihat versi seluler

Postingan Populer

  • Surat Al-Jumu'ah Ayat 9 dan 10 Beserta Artinya Surat ke 62
  • Surat Al-'Alaq dan terjemahnya
  • Surat Al Ashr dan Artinya
  • Surat Al Zalzalah dan Terjemahnya
  • Surat At Tiin dan Terjemahnya

Label

Hikmah Islam Nabi Sahabat

Teman Hikmah Teladan

  • Jangka Jawa
  • Kejawen Wetan
  • Obat Sakit 2011
  • Ponsel HP
  • Ruana Sagita
  • Tahtadun
  • Uswah Islam
  • violia sagita blog
Copyright © 2026 Hikmah Teladan - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler