Barang siapa yang telah menetapkan dalam bulan itu (bulan haji) untuk mengerjakan haji, maka dia tidak boleh melakukan rafas (perbuatan dan perkataan yang dapat menimbulkan nafsu syahwat) dan tidak boleh melakukan perkara yang fasik (perkara yang bersifat kemungkaran dan dosa) dan juga tidak boleh bertengkar (berbantah-bantahan, berkelahi) sewaktu dia mengerjakan haji.
(QS.al-Baqarah:197).
Untuk itu, ujian di tanah suci bagi para jemaah haji adalah pengendalian nafsu dan menjaga akhlak.
Bukan hanya perkara yang bersifat ritual saja, seperti tawaf, mencium hajar Aswad berkali-kali dan lain sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak ada amal yang lebih utama di langit dan bumi setelah jihad di jalan Allah daripada haji mabrur yaitu haji yang dilakukan tanpa rafas.
Haji tanpa perbuatan fasik dan haji tanpa perkelahian, pertengkaran dan perselisihan."
(HR.Isfahani).
Artikel keren lainnya: