I'tikaf secara bahasa berarti berdiam di suatu temapat untuk melakukan suatu pekerjaan yang baik maupun yang buruk dan tetap dalam keadaan demikian.
Adapun pengertiaan
i'tikaf menurut istilah adalah berdiam di masjid dalam rangka ibadah dari orang tertentu, dengan sifat atau cara yang tertentu dan pada waktu tertentu.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa maksud
i'tikaf adalah bertujuan menundukkan hati dan anggota tubuh kepada Allah SWT, berlepas dari kesibukan dengan makhluk untuk menyibukkan diri dengan pencipta semata, dengan cara zikir dan menghadap kepad-Nya, bertafakur untuk mencari ridha-Nya.
Jadi diantara tujuan disyariatkannya i'tikaf adalah untuk mendapatkan kejernihan hati, membebaskan diri dari belenggu duniawi, serta merasakan betapa besar pantauan Allah SWT kepada hamba-Nya.
Syarat i'tikaf adalah di masjid.
Ini berdasrkan firman Allah,
"Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu sedangkan kamu beri'tikaf di dalam masjid."
(QS.Al-Baqarah:187).
I'tikaf disunnahkan pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainnya sepanjang tahun.
Telah shahih bahwa
Rasulullah SAW beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Syawal.
(HR.Bukhari dan Muslim).
Dan Umar r.a pernah bertanya kepada Nabi,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini pernah bernadzar pada zaman jahiliyah (dahulu), yaitu aku akan beri'tikaf pada malam hari di Masjidil Haram."
Beliau menjawab,
"Tunaikanlah nadzarmu."
Maka Umar r.a pun beri'tikaf pada malam harinya.
(HR.Bukhari dan Muslim).
Artikel keren lainnya: