Kamis, 21 Oktober 2010

Wanita Boleh Meminang Pria

Dalam Islam, diperbolehkan seorang wanita meminang pria.

Dalam sebuah hadits, dari Tsabit, ia berkata:
"Kami duduk bersama dengan Anas bin Malik yang di sebelahnya ada seorang anak perempuannya.
Lalu Anas berkata," Datanglah seorang perempuan kepada Rasulullah SAW, lalu ia menawarkan dirinya kepada beliau."

Perempuan itu berkata,"Wahai Rasulullah, maukah Tuhan mengambil diriku?"
Kemudian anak perempuan Anas menyeletuk," Betapa tidak malunya perempuan itu!!"

Lalu Anas menjawab," Perempuan itu lebih baik daripada kamu."
Ia menginginkan Rasulullah, karena itu ia menawarkan dirinya kepada Beliau."


(HR.Ibnu Majah).
Wallahu A'lam.