Jika seorang hakim melaksanakan tugasnya dengan baik maka dia akan masuk surga.
Menjadi seorang hakim sangat dikhawatirkan masuk neraka karena berbuat adil tidaklah hal yang mudah.
Jika harus dipilih seorang mujtahid yang sempurna (padahal tak dijumpai), maka urusan umat akan terbengkalai karena umat butuh seorang hakim yang mengurusi perkara mereka.
Selayaknyalah hakim ketika sedang menghakimi masalah menghadirkan para ulama, sehingga dia bisa bermusyawarah dengan mereka ketika memutuskan perkara.
Dalam agama Islam, seorang hakim tidak boleh menerima pemberian apapun dari orang lain karena jabatannya sebagai hakim (suap).
Artikel keren lainnya: