Hikmah Teladan

Hikmah Teladan Umat Islam

  • Home
  • Sitemap
  • Pasang Iklan
Beranda » qur'an » Hukum Bisnis Saham

Hukum Bisnis Saham

Pada dasarnya seluruh jenis usaha dan bisnis harus didasarkan pada asas keadilan tanpa ada yang merasa dirugikan.
Hal tersebut seperti yang diciontohkan oleh Rasulullah SAW, Beliau lebih mendasari bisnisnya dengan tujuan memberi manfaat kepada orang lain.

Lalu bagaimana dengan bisnis saham, apakah riba.
Kalau selama tidak merugikan orang lain, berlandaskan keadilan serta dilandasi saling ridha, maka dianggap sah menurut syariat Islam.
Tapi kalau untuk jenis saham, selama ini ternyata hukumnya masih diperdebatkan oleh para ulama, ada yang memperbolehkan dan ada juga yang melarang.

Tapi kebanyakan ulama berpendapat jika keuntungan yang diperoleh tidak berdasarkan asas judi atau gambling, maka diperbolehkan.
Yang terpenting adalah niatnya, niat untuk berbuat baik kepada orang lain.
Allah SWT berfirman,
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."
(QS. Al Baqarah: 276).
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Hikmah Teladan. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Artikel keren lainnya:

Ditulis oleh Sungai Awan pada tanggal Selasa, 24 Mei 2011
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Copyright © 2015 Hikmah Teladan - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler