Jumat, 30 September 2011

Jumlah Rakaat Shalat Rawatib

Hadits shahih yang masyhur menyebutkan bahwa shalat sunnah Rawatib atau Nafilah yang mengiringi shalat fardhu adalah 10 rakaat sebagaimana hadits Ibnu Umar yang sudah dipaparkan pada postingan sebelumnya tentang dalil shalat sunnah Rawatib.

Rakaat tersebut adalah:
1. Dua rakaat shalat Fajar (sebelum subuh).
2. Dua rakaat sebelum zuhur.
3. Dua rakaat sesudah zuhur.
4. Dua rakaat setelah shalat maghrib.
5. Dua rakaat setelah shalat isya.



Namun ada pula riwayat yang menyebutkan ada 12 rakaat. Tambahan 2 rakaat ini terjadi karena jumah rakaat shalat sunnah sebelum zuhur adalah 4 rakaat.
Empat rakaat sebelum zuhur ini berpedoman kepada hadits dari Ummu Habibah periwayatan Ahmad.

Rasulllah SAW bersabda.
"Barang siapa mengerjakan empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan dagingnya dari api neraka."

Yang terpneting lagi adalah waktu, dimana selain yang disebutkan di atas, jangan dilaksanakan, misalnya shalat sunnah sebelum shat Maghrib dan sesudah shalat Ashar.
Alasan mengapa demikian, karena pada waktu itu matahari akan tenggelam. Kalau sesudah shalat Maghrib tidak apa dilakukan.

Mungkin sering kali kita melihat orang yang melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maghrib, qobliyah maghrib kan.

Rabu, 14 September 2011

Dalil Shalat Sunnah Rawatib

Adalah shalat rawatib seperti dua rakaat sebelum dan sesudah shalat Dzuhur termasuk shalat sunnah Muakad atau ditekankan dalam pelaksanaannya.

Dalil bagi amalan ini adalah hadits Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Umar.
artinya:
"Saya ingat Nabi SAW melaksanakan 10 rakaat shalat rawatib, yakni 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudah dzuhur, 2 rakaat sesudah maghrib di rumah beliau dan 2 rakaat sesudah isya' di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh."
(HR. Bukhari).

Selasa, 13 September 2011

Mengqadha Shalat Fajar

Setidaknya ada tiga hadits yang menyebutkan bahwa Shalat Fajar itu boleh diqadha jika tertinggal.
Hadits yang dimaksud adalah.

1. Dari Abu Hurairah r.a.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang belum mengerjakan shalat Fajar sampai matahari terbit maka hendaklah mengerjakannya."
HR. Abu Daud).


2. Dari Qais bi Umar dan Ibnu Hibban.
Suatu ketika Qais pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah. Setelah shalat subuh selesai, maka Qais berdiri dan melaksanakan shalat Fajar. Nabi yang melihat hal itu kemudian bertanya,
"Kamu tadi mengerjakan shalat apa?" tanya Nabi.
"Saya mengqadha shalat fajar," jawab Qais.
Nabi hanya terdiam mendengar jawaban itu dan beliau pun berlalu.

3. Hadits ketiga.
Suatu ketika sahabat dan Nabi tengah bepergian dan menjadi musafir. Mereka terlelap dan bangun saat matahari sudah terbit. Nabi lalu menyuruh seseorang untuk azan dan sebelum shalat subuh dilaksanakan Nabi melaksanakan shalat Fajar.
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.

Ketiga hadits ini menjadi dalil bahwa shalat fajar boleh diqadha sekalipun matahari sudah terbit.
Namun ulama Hanifah menyebut jika luput, shalat fajar tidak perlu diqadha.
Wallahu A'lam.

Minggu, 11 September 2011

Niat Shalat Fajar

Niat yang dibaca saat hendak melakukan Shalat Fajar adalah:
"Usholli sunnatal fajri rak'ataini qobliyatan lillahi Ta'ala."

Artinya:
Aku niat shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat karena Allah Ta'ala.

Sabtu, 10 September 2011

Keutamaan Shalat Fajar

Banyak dalil yang menyebutkan keutamaan shalat fajar, dan yang terkenal adalah hadits riwayat Ahmad, muslim dan Tirmidzi.
Rasulullah SAW bersabda,
"Kedua rakaat itu lebih aku sukai daripada dunia dan seluruh isinya."

Sangat jelas tergambar betapa besar faedah shlat fajar ini hingga dunia dan seluruh isinya saja tak mampu menandingi fadhilahnya.

Sangat wajar pula kalau kemudian lewat hadits dari Abu Hurairah riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW menekankan agar shalat ini jangan ditinggalkan sekalipun kita sedang dikejar tentara berkuda. Inilah shalat sunnah yang paling rajin dikerjakan oleh Rasulullah SAW berdasarkan pengakuan istrinya, Siti Aisyah r.a.




Mungkin karena inilah Imam Malik mengkategorikannya sebagai shalat Ragibah yang ia tempatkan lebih tinggi dari sekedar shalat sunnah Rawatib.
Sementara itu, Imam Syafi'i mengkategorikan shalat fajar ini sebagai shalat sunnah Muakad, atau sunnah yang sangat ditekankan untuk dikerjakan.

Shalat Fajar ini dilakukan sebelum shalat shubuh.
Jika dilakukan setelah shalat shubuh maka para ulama menghukumkannya makruh.
Surat yang dibaca adalah Surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang menyebut bahwa Nabi SAW bersabda,
"Rasulullah SAW dalam kedua rakaat Fajar membaca surat al-Kafirun dan surat al-Ikhlas serta dibaca secara perlahan-lahan yaitu dengan cara tidak mengeraskan suara."
(HR. Ahmad dan Thatawi).

Mengingat akan pendeknya waktu, maka Rasulullah SAW dalam melaksanakan shalat sunnah Fajar ini dilaksanakan dengan cara ringan dan cepat namun penuh konsentrasi. Hal ini berdasrkan apa yang dikatakan istrinya, Siti Aisyah berkata,
"Bahwasanya Rasulullah SAW shalat sunnah 2 rakaat sebelum subuh dan melaksanakannya dalam waktu cepat. Karena demikian cepatnya, sehingga saya ragu-ragu apakah dalam 2 rakaat itu, beliau membaca surat al-Fatihah atau tidak."
(HR. Ahmad).

Kamis, 08 September 2011

Dosa Ghibah | Dalil Ghibah

Bergunjing sama dengan memperolok-olok orang lain. Hal itu tidak dibenarkan dalam Islam karena mengolok-olok orang lain adalah dosa. Apalagi kalau orang yang diolok tersebut tidak ikhlas, sehingga Anda menjadi pembuka aib orang lain.

Berikut ayat Al Qur'an yang menjelaskan bahaya dari ghibah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ



Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim."

Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.

Islam melarang perbuatan ghibah tersebut dengan maksud untuk menjaga keimanan serta menjaga dari perbuatan maksiat kepada Allah SWT, karena sesungguhnya sesama muslim dilarang membuka aib.

Rasulullah SAW bersabda,
"Hindarilah prasangka, karena prasangka itu berita yang paling bohong."
(HR. Muslim).

Minggu, 04 September 2011

Mahkota Cahaya pada Hari Kiamat

Semuanya telah pada tahu kan tentang hadits berikut ini.
Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa yang membaca Al Qur'an, mempelajarinya dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat.."
(HR. Al Hakim).

Ya sebuah mahkota akan dipakai oleh seorang muslim atau muslimah yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya.
Al Qur'an adalah mukjizat terhebat Rasulullah SAW. Sehingga bagi siapa saja yang membaca, memahami, bahkan mengahafalkannya akan mendapat kemuliaan.

Al Qu'an juga diturunkan untuk dibaca, direnungkan, dipahami makana, perintah dan larangan-Nya, kemudian diamalkan. Sehingga menjadi petunjuk dan pemberi syafaat pada hari kiamat nanti.

Hadits yang menyangkut orang yang membaca dan mempelajari Al Qur'an adalah sebagai berikut.
Rasulullah SAW bersabda,
"Bacalah olehmu Al Qur'an, sesungguhnya ia akan menjadi syafaat pada hari kiamat bagi para pembacanya."
(HR. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda,
"Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya."
(HR. Bukhari).

Jadi, sangat jelas sekali bahwa orang yang mempelajari Al Qur'an akan diberikan rahmat dunia dan akhirat.

Kamis, 01 September 2011

Menyikapi Perbedaan Hari Lebaran

Perbedaan itu pasti ada di manapun dan kapanpun, termasuk juga perbedaan keyakinan atau paham yang ada dalam dunia Islam.

Dari itulah maka sebaiknya kita juga harus bisa bersikap toleransi, saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut tanpa membenarkan dirinya dan menyalahkan orang lain.