Adalah shalat rawatib seperti dua rakaat sebelum dan sesudah shalat Dzuhur termasuk shalat sunnah Muakad atau ditekankan dalam pelaksanaannya.
Dalil bagi amalan ini adalah hadits Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Umar.
artinya:
"Saya ingat Nabi SAW melaksanakan 10 rakaat shalat rawatib, yakni 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudah dzuhur, 2 rakaat sesudah maghrib di rumah beliau dan 2 rakaat sesudah isya' di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh."
(HR. Bukhari).
Artikel keren lainnya: