Banyak dalil yang menyebutkan keutamaan shalat fajar, dan yang terkenal adalah hadits riwayat Ahmad, muslim dan Tirmidzi.
Rasulullah SAW bersabda,
"Kedua rakaat itu lebih aku sukai daripada dunia dan seluruh isinya."
Sangat jelas tergambar betapa besar faedah shlat fajar ini hingga dunia dan seluruh isinya saja tak mampu menandingi fadhilahnya.
Sangat wajar pula kalau kemudian lewat hadits dari Abu Hurairah riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW menekankan agar shalat ini jangan ditinggalkan sekalipun kita sedang dikejar tentara berkuda. Inilah shalat sunnah yang paling rajin dikerjakan oleh Rasulullah SAW berdasarkan pengakuan istrinya, Siti Aisyah r.a.
Mungkin karena inilah Imam Malik mengkategorikannya sebagai shalat Ragibah yang ia tempatkan lebih tinggi dari sekedar shalat sunnah Rawatib.
Sementara itu, Imam Syafi'i mengkategorikan shalat fajar ini sebagai shalat sunnah Muakad, atau sunnah yang sangat ditekankan untuk dikerjakan.
Shalat Fajar ini dilakukan sebelum shalat shubuh.
Jika dilakukan setelah shalat shubuh maka para ulama menghukumkannya makruh.
Surat yang dibaca adalah Surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang menyebut bahwa Nabi SAW bersabda,
"Rasulullah SAW dalam kedua rakaat Fajar membaca surat al-Kafirun dan surat al-Ikhlas serta dibaca secara perlahan-lahan yaitu dengan cara tidak mengeraskan suara."
(HR. Ahmad dan Thatawi).
Mengingat akan pendeknya waktu, maka Rasulullah SAW dalam melaksanakan shalat sunnah Fajar ini dilaksanakan dengan cara ringan dan cepat namun penuh konsentrasi. Hal ini berdasrkan apa yang dikatakan istrinya, Siti Aisyah berkata,
"Bahwasanya Rasulullah SAW shalat sunnah 2 rakaat sebelum subuh dan melaksanakannya dalam waktu cepat. Karena demikian cepatnya, sehingga saya ragu-ragu apakah dalam 2 rakaat itu, beliau membaca surat al-Fatihah atau tidak."
(HR. Ahmad).
Artikel keren lainnya: