Shalat witir juga termasuk sunnah yang sangat dianjurkan dan diutamakan atau sunnah Muakad.
Hukum ini masyhur bagi sebagian ulama.
Hanya ulama mazhab Imam Hambali saja yang menyebutnya wajib.
Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata,
"Shalat witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima waktu, tetapi Rasulullah SAW telah mencontohkannya dan bersabda,
Sesungguhnya Allah itu witir (Esa) dan suka kepada witir, maka shalat witirlah wahai ahli Qur'an."
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmizi).
Artikel keren lainnya: