Baru-baru ini kita melihat bersama bahwa harga bawang merah maupun putih harganya melonjak tinggi, bahkan hingga beratus kali lipat. Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat, terutama kalangan bawah.
Dampak naiknya harga bawang pasti akan disusul kemudian harga kebutuhan lain akan turut meningkat pula.
Kalau kita saksikan bersama di acara berita tv, oh ternyata hal ini disebabkan petani bwang dari lokal tak dihargai sama sekali, dan akhirnya imporlah bangsa kita ke negara orang, yaitu Cina.
Meski impor, namun apa daya banyak sejumlah kontainer yang masih belum bisa diturunkan barang-barangnya dari kontainer dengan alasan surat yang belum lengkap dan sebagainya. Bahkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diketahui ada ratusan kontainer bukan puluhan lagi.
Penumpukan barang yang terutama barang pangan yang menjadi kebutuhan primer masyarakat banyak dan penimbun barang ini dimaksudkan untuk mencari keuntungan dari pribadi dan sehingga orang lain mengalami kesengsaraan adalah suatu yang diharamkan.
Dalam QS. Al-Muthaffifin (orang-orang yang curang) ayat 1-8, Allah SWT berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ١
الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ٢
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ٣
أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ ٤
لِيَوْمٍ عَظِيمٍ ٥
يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ ٦
كَلا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ ٧
وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ ٨
Artinya:
1. kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang[a],
2. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
3. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
4. tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,
5. pada suatu hari yang besar,
6. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?
7. sekali-kali jangan curang, karena Sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin[b].
8. tahukah kamu Apakah sijjin itu?
Penjelasan ayat:
[a] Yang dimaksud dengan orang-orang yang curang di sini ialah orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.
[a] Sijjin: nama kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang yang durhaka.
Hadits
Rasulullah saw. bersabda,
"Siapa yang merusak harga pasar, sehingga harga tersebut melonjak tajam, maka Allah akan menempatkannya di dalam neraka pada hari kiamat."
(HR. At-Tabrani dai ma’qil bin Yasar).
Rasulullah saw. bersabda,
"Para pedagang yang menimbun barang makanan (kebutuhan pokok manusia) selama 40 hari, maka ia terlepas dari (hubungan dengan) Allah, dan Allah pun melepaskan (hubungan dengan)-nya."
(HR. Ibnu Umar).
Penimbunan barang akan menjurus kearah ketamakan dan keburukan moral yang akan merugikan orang banyak, dalam hadits menyatakan perilaku penimbun maka sabda Rasulullah SAW:
"Sejelek-jeleknya hamba adalah penimbun, jika ia mendengar barang murah ia murka jika barang menjadi mahal ia bergembira."
Berdasarkan ayat-ayat dan hadits di atas, para ulama sepakat bahwa ihtikar adalah perbuatan terlarang (haram).
Namun, berbeda cara menetapkan hukumnya. Ulama Mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Maliki menggunakan ayat dan hadits di atas untuk menetapkan ihtikar sebagai perbuatan yang haram.
*voaislam.