Kamis, 01 Mei 2014

Benarkah Pahala Puasa Rajab Begitu Hebat

Sahabat yang dirahmati Allah, riwayat-riwayat menerangkan keutamaan puasa Rajab yang bombastis banyak tersebut.

Namun secara umum, tidak ada dalil shahih tentang puasa khusus padanya -seperti para tanggul 1, 3, 7, dan seterusnya- untuk mengistimewakan bulan ini dengan meyakini keutamannya yang lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan selainnya.
Memang terdapat hadits dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menunjukkan anjuran berpuasa pada bulan-bulan haram (Rajab dan tiga bulan haram lainnya):

صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

"Puasalah pada bulan-bulan Al Hurum (bulan Rajah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, -Penerj.) dan hentikanlah (beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali)."
HR. Abu Dawud no. 2428 dan didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud)

Hadits ini –jikapun shahih- menunjukkan anjuran berpuasa pada bulan haram. Maka siapa yang berpuasa pada bulan Rajab untuk menjalankan hadits tersebut maka ia juga harus berpuasa pada bulan-bulan haram selainnya, maka ini tidak apa-apa. Namun jika menghususkan pada bulan Rajab saja, maka tidak boleh. Wallahu a'lam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Adapun puasa Rajab secara khusus, maka hadits-hadits (yang menerangkannya) semuanya dhaif (lemah), bahkan maudhu' (palsu). Tidak ada ulama yang bersandar kepada hadits-hadits tersebut. Ini tidak termasuk dhaif yang boleh diriwayatkan dalam bab fadhail (keutamaan-keutamaan amal), tapi secara umum termasuk hadits-hadits maudhu yang dipalsukan. . .

Terdapat di dalam al-Musnad (Imam Ahmad) dan selainnya, satu hadits dari Nabi SAW, beliau memerintahkan berpuasa pada bulan-bulan haram: Rajab, DzulQa'dah, Dzulhijjah, Muharram. Maka ini tentang puasa pada empat bulan secara keseluruhan, tidak hanya menghususkan Rajab.
(Diringkaskan dari Majmu' Fatawanya: 25/290)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
"Semua hadits yang menyebutkan tentang keutamaan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malamnya adalah hadits dusta yang diada-adakan (dipalsukan)."
(Lihat al-Manar al-Munif, hal. 96).

sumber:
voa-islam.com