Minggu, 06 Juli 2014

Bagaimana Sebenarnya Larangan Zina dan Bahayanya

Bagaimana sebenarnya larangan zina dan bahayanya, perlu disosialisasikan, agar masyarakat memahaminya dengan baik.

Penjelasan singkat berikut ini semoga bermanfaat. Islam Melarang Dekati Zina Apala gi Berzina Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Israa’/ 17: 32).

Imam As-Sa’di dalam tafsirnya, At_Taisir, menjelaskan: Dan larangan mendekati zina itu lebih mengena (ablagh) daripada larangan hanya perbuatan zina itu sendiri, karena yang demikian itu mencakup larangan terhadap seluruh awalan-awalannya, dan faktor-faktor yang menyebabkan zina.

Karena “siapa yang menggembala sekitar daerah larangan maka dia hampir jatuh ke dalamnya”, terutama masalah ini, yang dalam banyak jiwa adalah alasan paling “...dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, ... (QS Al-An’am/6: 151)

Wabah dan penyakit akibat zina merajalela. Bila pelanggaran berupa zina telah merajalela di suatu masyarakat maka Allah akan menyebarkan wabah tha’un (wabah penyakit pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah diderita oleh orang-orang terdahulu sebelumnya.

Inilah hadits-haditsnya:


Dari Abdullah bin Umar dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: “Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian (mesum) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un (wabah pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka".



"Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan".

Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan saling memerangi di antara mereka.” (HR Ibnu Majah nomor 4009, lafal baginya, dan riwayat Al-Bazar dan Al-Baihaqi, shahih lighoirihi menurutSyaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib hadits nomor 1761).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al- Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi).

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Tidaklah suatu kaum merusak janji sama sekali kecuali akan ada pembunuhan di antara mereka. Dan tidaklah perzinaan nampak di suatu kaum kecuali Allah akan menguasakan kematian atas mereka, dan tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan dari mereka. (HR Al-Hakim, ia berkata shahih atas syarat Muslim, dan riwayat Al-Baihaqi, menurut Al-Albani shahih lighairihi dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib nomor 2418).

sumber:
voa-islam.com