Selasa, 15 Juli 2014

Teladan Salaf dalam Tilawah Al-Qur'an

Para ulama kita terdahulu juga telah memberi teladan dalam hal ini.

Mereka sangat memperhatikan kitabullah di Ramadhan. Misalnya Utsman bin Affan radliyallah 'anhu, pada bulan Ramadlan menghatamkan Al-Qur'an sehari sekali. Sebagian ulama salaf yang lain menghatamkannya pada shalat malam/qiyam Ramadhan setiap tiga hari sekali. Sebagian lain menghatamkannya semingu sekali. Dan yang lainnya sepuluh hari sekali. Mereka membaca Al-Qur'an dalam shalat dan di luar shalat.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Adapun yang menghatamkan Al-Qur'an dalam satu raka'at, maka tidak dapat dihitung karena banyaknya. Di antara ulama terdahulu: Utsman bin 'Affan, Tamim al-Daari, Sa'id bin Jubair Radhiyallahu 'Anhu, beliau menghatamkan dalam satu raka'at di dalam Ka'bah."

Ibnul Hakam berkata, "Adalah Malik -rahimahullah-, apabila sudah masuk Ramadhan beliau lari dari membaca hadits dan berkumpul bersama ulama."
Imam asy-Syafi'i rahimahullah, pada bulan Ramadhan menghatamkan Al-Qur'an sampai 60 kali dan itu di luar shalat. Imam Qatadah rahimahullah senantiasa menghatamkan setiap tujuh hari sekali. Pada bulan Ramadhan setiap tiga hari sekali. Dan pada sepuluh hari terakhir, menghatamkannya setiap malam.

Imam al-Zuhri rahimahullah jika sudah memasuki Ramadhan tidak lagi membaca hadits dan tidak hadir di majelis ilmu, beliau hanya membaca Al-Qur'an dari mushaf. Beliau mengatakan saat sudah masuk Ramadhan, "Sesungguhnya (pekerjaan itu) hanya membaca Al-Qur'an dan memberi makan."




Abdurazaq berkata, "Sufyan ats-Tsauri jika sudah masuk Ramadhan meninggalkan segala bentuk ibadah dan hanya membaca Al-Qur'an"

Imam al-Dzahabi berkata, "Telah diriwayatkan dari banyak jalur bahwa Abu Bakar bin 'Ayyasy tinggal selama empat puluh tahun menghatamkan Al-Qur'an sekali dalam sehari semalam."

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "(Maksud) adanya larangan membaca Al-Qur'an (menghatamkannya) kurang dari tiga hari yaitu jika dirutinkan tiap hari. Namun, jika di kesempatan yang utama seperti bulan Ramadhan dan tempat yang mulia seperti di Makkah bagi penduduk luar makkah, dianjurkan memperbanyak tilawah Al-Qur'an di sana, untuk menghargai kemuliaan tempat dan waktu tersebut. Ini adalah pendapat imam Ahmad, Ishaq, dan imam-imam lainya. Hal ini didukung dengan amalan selain mereka."

sumber:
voa-islam.com