Kamis, 13 November 2014

Kapan Waktu Shalat Fajar itu

Kapan Waktunya?

Sebagian orang ada yang memahami dua rakaat fajar itu shalat sunnah dua rakaat sebelum masuk Shubuh, yakni sebelum adzan. Ini pemahaman yang salah. Bahwa dua rakaat fajar itu adalah qabliyah Shubuh itu sendiri, bagian dari shalat sunnah rawatib.

Siapa yang mengerjakannya sebelum Shubuh, ia tak mendapatkan keutamaan dua rakaat fajar. Ia hanya mendapatkan pahala shalat sunnah mutlak, karena waktu itu adalah waktu bebas untuk shalat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dalam salah satu Fatawanya menjelaskan, “Shalat dua rakaat fajar yang dikerjakan sebelum shubuh tidak sah. Tidak terhitung sebagai shalat sunnah rawatib. Shalat tersebut menjadi shalat sunnah mutlak. Ia diberi pahala shalat nafilah saja.”



Kemudian beliau menasihatkan kepada penanya, saat adzan shubuh selesai dikumandangkan, ia mengulangi shalat rawatib. Dan ia mendapatkan pahala dua rakaat fajar.

Wallahu A’lam.

sumber: voa-islam.com