Kamis, 11 Desember 2014

Kenapa Muslim Dilarang Memakai Atribut Natal

Keyakinan Natal dan perayaannya bagian dari kemungkaran dan kebatilan. Hamba Allah yang beriman berlepas diri darinya dan tidak mau terlibat di dalamnya. Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.


Dalil haramnya mengenakan atribut Natal yang salah satunya kostum Santa Klause karena perbuatan tersebut menyerupai orang kafir dalam mengagungkan keyakinan batil. Sedangkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
(HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil mereka.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.

Dan barangsiapa melakukan perbuatan tersebut (memakai topi dan atribut Santaclause), maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar pekerjaan yang menghasilkan uang, karena tidak enak dengan atasan atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. Wallahu A’lam.

sumber: islampos.com