Hikmah Teladan

Hikmah Teladan Umat Islam

  • Home
  • Sitemap
  • Pasang Iklan
Beranda » Islam » Boleh Tayamum Asalkan

Boleh Tayamum Asalkan

Tayamum dilakukan dengan menggunakan sarana debu halus yang suci. Debu inilah yang digunakan sebagai pengganti air. Biasanya dilakukan kalau kita sedang bepergian atau berada di kendaraan.

Boleh Tayamum Asalkan






Tayamum boleh saja dilakukan jika:
1. Tak ada air dan telah berusaha mencarinya.
2. Berhalangan menggunakan air, misal karena sakit.
3. Telah masuk salat.






Itulh syarat seseorang boleh menggunakan tayamum sebagai pengganti wudu.
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Hikmah Teladan. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Artikel keren lainnya:

Ditulis oleh Sungai Awan pada tanggal Selasa, 07 Februari 2017
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Copyright © 2015 Hikmah Teladan - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler