Hikmah Teladan

Hikmah Teladan Umat Islam

  • Home
  • Sitemap
  • Pasang Iklan
Beranda » hadits » Dasar Hukum Sujud Syukur

Dasar Hukum Sujud Syukur

Apa dasar hukum sujud sukur ini?
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah.





Dasar hukumnya adalah hadits Abu Dawud dan Tirmizi.






Dari Abu Bakrah,
"Sesungguhnya apabiladatang kepada Nabi SAW Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah SWT."
(HR. Abu Dawud dan Tirmizi).
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Hikmah Teladan. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Artikel keren lainnya:

Ditulis oleh Sungai Awan pada tanggal Sabtu, 30 September 2017
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Copyright © 2015 Hikmah Teladan - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler