Sabtu, 30 September 2017

Dasar Hukum Sujud Syukur

Apa dasar hukum sujud sukur ini?
Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah.





Dasar hukumnya adalah hadits Abu Dawud dan Tirmizi.






Dari Abu Bakrah,
"Sesungguhnya apabiladatang kepada Nabi SAW Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah SWT."
(HR. Abu Dawud dan Tirmizi).