Menurut asal, buruk sangka hukumnya adalah haram.
Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur'an berikut ini,
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa."
(QS. Al-Hujurot: 12).
Artikel keren lainnya: