Meninggal dunia pada malam jumat atau siang jumat memiliki keistimewaan di hadapan Allah SWT.
Pasalnya, orang mukmin yang meninggal pada hari tersebut termasuk dalam ciri-ciri orang yang meninggal dalam kondisi
Khusnul Khatimah.
Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Imam Ahmad dan al-Fasawi dalam kitab al-Ma'rifah yang dikeluarkan melalui Abdullah bin Umar.
Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari jumat atau malam jumat melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur."
(HR. Imam at-Tirmidzi).
Artikel keren lainnya: