Rabu, 02 Juli 2014

Apa Hukum Membaca Doa Qunut Dalam Shalat Witir

Pertanyaan: Apa hukum membaca doa qunut dalam shalat witir pada malam-malam Ramadhan. Apakah boleh meninggalkannya? Jazakumullahu Khairan

Jawab: Doa Qunut dalam shalat Witir adalah Sunnah. Apabila ditinggalkan dalam sebagian kesempatan maka tidak mengapa.

Dalam sebagian fatwa beliau yang lain, dikatakan: “Apakah qunut witir dengan cara yang sudah ma’ruf memiliki landasan, ada dalilnya?”

Jawab: “Ya, qunut dalam Shalat witir pada malam Ramadhan adalah sunnah. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada Al-Hasan bin ‘Ali. Dan pengajaran Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada salah seorang sahabat merupakan pengajaran untuk umat secara keseluruhan. Maka mereka (para ulama) berkata,sSepatutnya bagi seorang mukmin apabila shalat di rakaat terakhir untuk mengangkat kedua tangannya setelah bangkit dari ruku’ dan berdoa: Allahumma Ihdina Fiiman Haadait dan doa-doa yang dihafalnya. Lalu ia sujud sebagaimana dikerjakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa)

Disebutkan oleh Al-Tirmidzi, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengajari Al-Hasan Radhiyallahu 'Anhu doa dalam qunut. Dan diriwayarkan pula oleh Al-Tirmidzi dan Ahmad serta yang lainnya, Al-Hasan bin Ali Radhiyallahu 'Anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengajariku beberapa kalimat yang aku baca dalam qunut witir:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

“Ya Allah berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku keafiatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri keafiatan. Lindungi aku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berkahilah aku dalam apa yang Engkau telah berikan kepadaku. Selamatkanlah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menetapkannya dan tidak lah Engkau dikenai ketetapan itu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang Engkau cintai. Maha suci dan Mahatinggi Engkau, Wahai Rabb kami.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasai, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 426)

sumber:
voa-islam.com