Menurut bahasa, Shalat berarti doa dan kebaikan.
Allah SWT berfirman,
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui."
(QS. At-Taubah: 103).
Nah di ayat tersebut tertulis kata Washolla dan Sholataka yang bermakna mendoalah kepada mereka dan doa..
Maksud membersihkan dari ayat tersebut adalah bahwa zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
Sedangkan makna mensucikan dari ayat tersebut adalah bahwa zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.
Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah SWT untuk mendoakan kaum yang imannya masih
lemah agar Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka.
Sementara menurut istilah, shalat disebut para ahli fiqih sebagai perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Definisi ini berlaku untuk semua shalat. Namun tidak termasuk sujud tilawah yang dialkukan saat orang membaca Al Qur'an dan membaca ayat-ayat sajdah.
Keempat mazhab fiqih, Malikiah, Syafi'iyah, Hanafiah, dan Hambaliah menyepakati definisi shalat ini.
Namun Malikiah dan Hambaliah menambahkan bahwa shalat adalah aktivitas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Artinya, takbir, rukuk, sujud dan berdiri dalam shalat dilakukan dengan kekhusyukan dan ketundukan dalam hati.
Wallahu A'lam.
Artikel keren lainnya: