Hikmah Teladan

Hikmah Teladan Umat Islam

  • Home
  • Sitemap
  • Pasang Iklan
Beranda » Shalat » Macam Hukum Shalat

Macam Hukum Shalat

Keempat Madzhab telah membagi shalat dalam beberapa kategori. Namun secara umum shalat dibagi berdasarkan hukumnya, yakni:
Wajib atau Fardhu.
Sunnah.
Fardhu Kifayah.

Shalat wajib adalah shalat fardhu ain yakni shalat lima waktu.
Shalat sunnah adalah shalat yang mengiringi shalat wajib dan beberapa shalat sunnah yang dicontohkan oelh Rasulullah SAW.
Sementara itu, Fradhu Kifayah adalah shalat yang kalau sudah diwakili oleh satu orang, maka gugurlah kewajiban shalat itu, seperti shalat jenazah.
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Hikmah Teladan. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Artikel keren lainnya:

Ditulis oleh Sungai Awan pada tanggal Sabtu, 20 Agustus 2011
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Copyright © 2015 Hikmah Teladan - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler