Weton memang sudah menjadi budaya masyarakat Jawa, terutama daerah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Misalnya saja dalam hal melaksanakan pernikahan. Orang Jawa selalu menggunakan perhitungan weton untuk menentukan kapan hari pernikahannya.
Lalu bolehkah hitungan weton itu dipakai dalam agama Islam.
Semua tak lepas dari peranan Walisanga dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Tradisi seperti ini tidak serta merta dihilangkan, namun dibuat secara islami oleh para walisanga.
Rasululah SAW tidak pernah menggunakan hitungan weton ketika menikahkan putrinya, Fatimah binti Muhammad SAW.
Cukuplah di sini memperhatikan hadits Rasululah SAW berikut ini.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa telah mempunyai kemampuan untuk menikah kemudian ia tidak menikah, maka dia bukan termasuk umatku."
(HR. Thabrani).
Hadits di atas menjelaskan bahwa pernikahan itu wajib hukumnya jika sudah mampu, tidak perlu menunggu hari weton. Dengan demikian, hitungan weton sifatnya bukan wajib dan bukan pula sunnah, melainkan mubah atau boleh.
Kendati demikian, kepercayaan terhadap weton itu tidak sampai menjadikan seorang muslim menjadi murtad.
Orang islam boleh saja menggunakan perhitungan weton dalam suatu pernikahan, asalkan syarat dan rukun nikah dilengkapi.
Wallahu A'lam
Artikel keren lainnya: